RIAU, TOPKOTA.co – AS pria asal Aceh ditangkap petugas gabungan Avsec dan Ditresnarkoba Polda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena kedapatan memebawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2Kg yang akan dibawa ke Jakarta, Senin (20/7/2026).
Mengenai berapa jumlah sabu yang dibawa AS di dalam koper yang sudah disimpan dilipatan celana jeans? Orang nomor satu di Ditnarkoba Polda Riau ini menyatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus dengan berat sekitar 2 Kg, satu koper warna biru dan dua unit telfon selular.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (Ayu)









