IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 29 September 2025

Bobby Nasution Imbau Perusahaan di Sumut Gunakan Plat BK/BB Untuk Kendaraan Operasional

MEDAN, TOPKOTA.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili dan beraktivitas di Sumut, menggunakan plat BK atau BB. Hal ini penting agar pajak kendaraan bermotor (PKB) masuk ke Sumut, dan dapat dioptimalkan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

Menurut Bobby, upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor semakin mendesak, mengingat dana transfer dari pemerintah pusat mengalami efisiensi.

“Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang mereka lalui dibangun dari APBD kita. Jadi kami mengimbau agar segera menyesuaikan plat kendaraan sesuai domisili,” kata Bobby, Senin (29/9), usai Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD 2025 di DPRD Sumut.

Ia menambahkan, imbauan seperti ini bukan hanya dilakukan di Sumut. Provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat juga sudah lebih dulu melakukannya. “Jadi ini hal biasa, bukan sesuatu yang baru. Kita di Sumut hanya melakukan hal yang sama, untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Toba 2023, Kasatgas Preventif Ingatkan Personil Tidak Ada Penindakan dan Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Menanggapi isu yang sempat ramai di media sosial terkait pemeriksaan kendaraan berplat luar saat kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, Bobby menegaskan, tidak ada razia ataupun penindakan. Menurutnya, saat itu ia menghentikan tiga truk untuk memeriksa tonase kendaraan karena kondisi jalan provinsi di Langkat mengalami kerusakan.

“Tiga kendaraan yang kita hentikan itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berplat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, tidak ada razia atau penilangan,” jelasnya.

Bobby menegaskan kembali bahwa kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut. Dengan optimalisasi PAD melalui pajak kendaraan operasional perusahaan, pemerintah daerah bisa lebih leluasa memperbaiki jalan, membangun infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik.

“Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berplat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi, agar perusahaan yang berdomisili di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER