IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali

MOROWALI, TOPKOTA.co – Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menghadiri acara pemusnahan barang yang menjadi milik negara, eks hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai, Rabu (24/9/2025).

Acara pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali, kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha menjelaskan, barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal.

“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 3 miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar 1,8 miliar rupiah,” jelasnya.

Ia menambahkan, barang-barang dimusnahkan ini hasil penindakan selama periode Tahun 2024 hingga 2025, dan sebagian barang merupakan hasil sinergitas dan penindakan bersama Pos TNI Angkatan Laut Morowali dengan Bea Cukai.

Selain itu, kegiatan pemusnahan rutin digelar sebagai wujud transparansi kinerja Bea Cukai Morowali, khususnya dalam penyelesaian barang hasil penindakan, sekaligus menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

BACA JUGA:  Polres Morowali Berbagi Bansos di Ponpes Cabang Al Fatah dan Miftahul Khairaat

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Bea Cukai Morowali dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal,” tambahnya.

“Saya mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali, Wabup Iriane Iliyas menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai.

Karena Morowali merupakan daerah dengan peningkatan penduduk yang cukup tinggi, sehingga perlu diadakan upaya-upaya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menekan peredaran barang ilegal seperti rokok maupun minuman beralkohol.

“Atas nama pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah yang telah diambil Bea Cukai Morowali dalam memberantas peredaran barang ilegal ini, demi menjaga keamanan daerah Kabupaten Morowali yang kita cintai,” ujar Iriane Iliyas.

Adapun pemusnahan barang ilegal berupa minuman beralkohol tersebut dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat yakni excavator, sedangkan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:  Danramil 1311-04/Lembo Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Korobonde

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali, Kapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Danlanal Palu, perwakilan dari Pemkab Morowali Utara, insan pers, serta para tamu undangan lainnya. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER