IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sabung Ayam “Tebing Arena” & Dadu di Jalan Indra Bajenis Kota Tebing Tinggi Milik Putra Dibiarkan Bebas Beroperasi

TEBING TINGGI, TOPKOTA.co – Arena judi sabung ayam ilegal dan Dadu yang berlokasi Jl Indra, Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kembali menjadi sorotan Publik. Aktivitas yang diduga sudah berlangsung lama ini disebut-sebut dikelola oleh seorang Pria yang berinisial PUT alis RA yang baru baru ini diduga terjerat Kasus Narkoboy 1 Kg. dan hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Hasil penelusuran tim investigasi mengungkapkan bahwa lokasi tersebut kerap ramai setiap hari Selasa, Sabtu dan Minggu. Bahkan, para pemain diduga datang dari luar kota, memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah terorganisir dan diduga dilindungi oleh pihak tertentu.

Sudah lama, Mas, beroperasi di sini, tapi tidak pernah digerebek. Katanya yang punya orang kuat,” kalau gak salah tanggal 27 Juni 2024 lalu dikabarkan diduga yang punya di tangkap kasus Narkoboy 1 kg mas, tetap lihatlah sekarang, sudah bebas mas, ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya respons dari APH dinilai sebagai bentuk pembiaran sistematis. Dugaan adanya “bekingan” dan aliran dana ke oknum tertentu turut memperkuat kesan bahwa lokasi tersebut kebal hukum.

BACA JUGA:  Jurtul Togel Diringkus Reskrim Polsek Prapat Janji di Warung Kopi

Sekretaris DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Deli Serdang Alfindy menyayangkan sikap diam Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, ucapnya.

Alfindy meminta untuk Polda Sumatera Utara segera mengambil tindakan. “Negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian. Ini jelas melanggar hukum dan mencederai moral publik,” tegasnya.

Sekretaris DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Deli Serdang menilai diduga pembiaran ini berpotensi merusak citra institusi Kepolisian serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Polres Tebing Tinggi.

Alfindy mendesak tindakan tegas dan transparan agar hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan, tanpa pandang bulu.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-6398-xxxx Kamis 14/8/2025 pukul 10.50 sampai berita ini terbit tidak menjawab. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER