IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pelaku Utama Penculikan Anak di Medan Marelan Ternyata Tante Sendiri, Ngaku Terlilit Utang

MEDAN, TOPKOTA.co – Tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan mengungkap penculikan ZK (7) siswa kelas 2 SD di Medan Marelan, yang terjadi Kamis 31 Juli kemarin.

Sebanyak tiga orang tersangka ditangkap pada Jumat 1 Agustus dinihari, yakni Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati alias Yati.

Dalam kasus ini tersangka utamanya yakni Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban alias tantenya sendiri.

Ketika diwawancarai, Firda mengaku nekat menculik anak sepupunya dan minta tebusan sebesar Rp 50 juta lantaran terlilit utang, serta tuntutan ekonomi.

Utang yang dimaksud diantaranya uang sebesar Rp 2 juta, utang menebus handphone anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk bayar utang sama tuntutan ekonomi, ada untuk kebutuhan di rumah,”kata Firda, saat diwawancarai di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (1/8/2025).

Ditanya kenapa menculik keponakan sendiri, Firda beralasan hubungannya dengan ibu korban bernama Via kurang akrab.

Sebab, ia merasa ketika melintas ke rumah korban, ibunya melihat dirinya dengan tatapan sinis. Ia juga mengaku sering meminjam uang Via untuk berbagai keperluan.

BACA JUGA:  Ditangkap Polsek Teluk Mengkudu, Ayung Susul 3 Temannya di Penjara

Bahkan, ia masih memiliki utang sebesar Rp 200 ribu kepada ibu korban yang belum dibayarkan. “Mamanya si Zaki ini yang marah kayaknya. Saya sama neneknya zaki biasa saja kalau ketemu, mamanya kalau lihat saya lewat atau apa sinis. uang itu niatnya untuk bayar utang, cicilan pegadaian.”

Firda berencana memberikan 2 tersangka lain uang sebesar Rp 500 ribu per orang, jika permintaan uang sebesar Rp 50 juta dituruti.

Soal ancaman akan memutilasi korban, lalu menjual organnya, wanita pecandu narkoba ini bilang hanya untuk menakut-nakuti ibunya. Ia menjelaskan tak berniat melukai keponakannya. Bahkan sempat diajak makan usai diculik.

Namun penculikan sudah ia rencanakan sejak hari Selasa, 29 Juli. “Kemarin saya bawa, jemput ke sekolah, terus ke Fritto Chicken. Sudah saya rencanakan hari selasa. niatnya sendiri dan mereka (2 tersangka lain) ini gak tahu apa-apa.”

Sebelumnya, pelajar sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan diduga menjadi korban penculikan. Bocah kelas 2 Sekolah Dasar tersebut dijemput orang tak dikenal dari sekolahnya, lalu dibawa pergi.

BACA JUGA:  Suriadi Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara Curi Buah Sawit 6 Tandan Milik PT Moeis, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dibebaskan

Orang yang menjemput anak tersebut pun terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan videonya beredar di media sosial.

Dalam rekaman, seorang perempuan nampak memegang tangan anak tersebut, sambil berjalan cepat-cepat, Kamis (31/7/2025) sekira pukul 11:30 WIB. Informasi yang beredar, orang tak dikenal langsung memasukkan anak ke dalam mobil.

Kemudian, perempuan yang terekam kamera CCTV mendatangi rumah orang tua anak, memberikan sebuah amplop berisi surat kepada nenek dari pelajar yang dibawa.

Dalam surat tersebut tertulis permintaan tebusan sebesar Rp 50 Juta yang disertai nomor rekening penerima. Jika tidak diberikan, nyawanya anak laki-laki itu terancam.

Tertulis orang tak dikenal itu hanya memberikan waktu setengah jam, setelah surat dibaca atau diterima. Dalam surat juga tertulis seperti ancaman, kalau uang sebesar Rp 50 Juta lebih murah, jika dibandingkan organ-organ tubuhnya dimutilasi, lalu dijual.

“Anak ini tidak akan kembali lagi. Organnya akan lebih mahal dari yang kami minta Rp 50 juta,”tulis isi surat, dilihat, Kamis (31/7/2025) malam.

BACA JUGA:  Polres Labuhanbatu Bekuk Saidi Residivis Narkoba

Mengenai dugaan penculikan ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan adanya anak dibawa orang tak dikenal. (Ayu)