IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Tanah Karo Tangkap Pria dan Wanita Pengguna Narkoba Desa Ketaren

KARO, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Tanah Karo menggerebek pelaku Narkoba di Desa Ketaren, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ke dua tersangka berinisial MS (41) petani warga Desa Ketaren dan seorang wanita JES (39) petani asal Desa Lau Cimba. Mereka diduga terlibat narkotika jenis ganja dan sabu.

“Penggerebekan dilakukan di dalam sebuah rumah di Desa Ketaren. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja kering seberat 0,73 gram dan satu paket klip sabu seberat 0,07 gram,” kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, MTr, Opsla, Senin (07/07/2025) pagi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya seperti tujuh lembar kertas tik tak, satu plastik bening, pipet runcing dan satu dompet warna krem.

Kapolres menegaskan, penangkapan ini bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Keduanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto.

BACA JUGA:  Bripda Tito Terduga Penganiaya Sekuriti RSU Bandung Terancam Sanksi Disiplin

Polres Tanah Karo menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER