MEDAN, TOPKOTA.co – Perang melawan narkoba dilakukan Polda Sumut, selama 6 bulan dari 1 Januari hingga 30 Juni 2025, berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, dan menangkap 3.970 tersangka.
Capaian fenomenal ini diungkap dalam Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.
“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.
Adapun barang bukti yang disita antara lain seperti 1.163 kg Sabu, 267 kg Ganja, 189.975 butir Ekstasi, 6.071 batang pohon ganja, 6 hektare ladang ganja, 2 kg kokain, 94.237 butir pil Happy Five, 60.000 buah cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah Liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water dan produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.
Kapolda menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.
Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kapolda.
Di akhir konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan premanisme yang meresahkan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” tutupnya. (Ayu)