IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Setelah Jadi Korban Perampokan dan Percobaan Pembunuhan, Kini Jadi Korban Fitnah, 15 Akun Dilaporkan Ke Polisi

MEDAN, TOPKOTA.co – Belum hilang rasa sakit menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan, kini korban difitnah secara keji oleh sejumlah pemilik akun media sosial.

Kondisi ini dialami seorang wanita Indah Hairani Hanafiah. Wanita berusia 30 tahun ini mengaku jadi korban fitnah secara keji melalui media sosial (medsos) yang dilakukan sejumlah pemilik akun medsos.

“Foto yang diposting ke medsos itu memang foto saya saat dirawat di rumah sakit, karena menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan namun narasi yang dibuat dalam postingan tersebut tidak benar alias hoaks,” terang Indah memulai ceritanya didampingi kuasa hukumnya, Fahril Hidayat, SH, MH, Kamis (26/6).

Dijelaskannya, peristiwa tragis yang dialaminya itu terjadi pada Desember 2021 lalu di kawasan Jl. Yos Sudarso Medan Barat. “Pelakunya sudah ditangkap dan divonis hukuman 5 tahun penjara,” jelas Indah.

Namun setelah beberapa tahun berlalu dan korban sudah kembali sehat, foto korban saat dirawat di rumah sakit itu tiba-tiba muncul di media sosial dengan narasi bohong bahkan fitnah.

BACA JUGA:  Polres Sergai Pengamanan Perayaan Malam Cap Go Meh di Pantai Cermin

Dalam postingan di medsos bernarasi bahwa korban dianiaya suaminya akibat ketahuan selingkuh. “Padahal saya sampai saat ini belum menikah,” ujarnya dengan nada sedih sambil menahan emosi.

Sementara itu, Fahril Hidayat, SH,MH, kuasa hukum korban menambahkan kalau pengaduan ke Polrestabes Medan dilakukan pada 25 Juni 2025. “Jadi terhada kasus penyebar berita bohong ini kami sudah buat pengaduan, ada sekitar 15 akun di medsos yang kami laporkan terkait postingan fitnah ini,” tegas Fahril

Ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan korban dalam penyebaran fitnah tersebut, Fahril mengatakan belum ada mengarah ke sana.

“Kita belum ada mengarah kesana ya, tapi kita mendesak polisi agar secepatnya memproses kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan para pemilik akun yang sudah kami laporkan,” tandasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER