MEDAN, TOPKOTA.co – Polemik empat pulau, yakni ; Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek pihak
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengajak agar pembahasan dapat dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, pembahasan di daerah tidak akan menyelesaikan persoalan, karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Saya dari awal kemarin ke Aceh, bertemu dengan Gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan bahwa untuk masalah kepemilikan pulau, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” kata Bobby kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Bobby menyatakan kesiapan Pemprov Sumut untuk membahas ulang persoalan ini.
Menurutnya, pembahasan di tingkat daerah tidak akan menyelesaikan masalah karena keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.
“Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” ungkap Bobby.
Ia juga menekankan bahwa kunjungannya ke Aceh bukan untuk mengajak kerja sama dalam pengelolaan pulau, melainkan untuk membuka ruang diskusi lebih lanjut.
“Yang pasti, kita ke sana bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut. Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” jelasnya.
Menanggapi potensi sumber daya alam di pulau tersebut, Bobby mengaku belum memegang data konkret.
“Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama,” kata Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menanggapi isu bahwa pulau tersebut adalah hadiah untuk dirinya. Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sehingga jika memang hadiah, itu bukan ditujukan kepadanya.
“Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke Bupati Tapteng. Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng,” tegasnya.
Ia juga menambahkan informasi dari Bupati Tapteng bahwa tidak ada penghuni tetap di pulau tersebut, melainkan hanya nelayan yang singgah sementara dari wilayah Singkil, Sibolga, dan Tapteng.
“Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” tutup Bobby. (Ayu)