IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Sergai Raih Opini WTP Ketujuh Kalinya, Bupati Bang Wiwik Terima Langsung Penghargaan dari BPK

Medan, 26 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA(Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP., dalam sebuah seremoni di Auditorium BPK RI Sumut, Medan, pada Senin (26/5/2025). Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, yang akrab disapa Bang Wiwik, hadir secara langsung untuk menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bang Wiwik mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia menilai opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan bukti konsistensi Pemkab Sergai dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga merupakan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang akurat dan dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan,” ujar Bupati.

BACA JUGA:  Kasat Lantas Polres Sergai Pimpin Ops Zebra Toba Tahun 2023 di Jalinsum Sei Rampah

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai termasuk salah satu pemerintah daerah tercepat dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI. Hal ini mencerminkan disiplin dan komitmen tinggi Pemkab Sergai terhadap tata kelola keuangan negara yang baik.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Inspektur Kabupaten Sergai Drs. Dimas Kurnianto, Kepala BPKAD Sergai Raden Cici Sistiansyah, serta perwakilan dari BPK RI Perwakilan Sumut.

End