IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Romi: Polisi Dan Jaksa Harus Periksa Oknum Kades Tanjungmorawa B

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polresta Deliserdang dan Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara untuk memeriksa oknum Kepala Desa Tanjungmorawa B, Naz, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang terkait dugaan program ketahanan pangan yang tidak tepat sasaran.

Demikian disampaikan Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Kamis (13/3/2025) siang.

Menurut Romi, sejumlah warga Desa Tanjungmorawa B mengeluhkan program ketahanan pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024.

Dinilai pembagian bibit kelapa dan jeruk nipis tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga sebagian bibit dibiarkan terlantar dan tidak tertanam.

Sebelumnya, Doni Chaniago selaku warga Dusun I Gang Tape, Desa Tanjungmorawa B mengungkapkan, tidak semua warga membutuhkan bibit kelapa dan jeruk nipis. Ia sendiri merasa tidak memerlukan bibit tersebut karena tidak memiliki lahan untuk menanamnya.

“Saya ngontrak rumah, tidak punya tanah. Jadi buat apa bibit kelapa diberikan kepada saya? Jelas tidak ada manfaatnya,” ujar Doni saat dimintai tanggapan, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA:  Teka-Teki Mayat Misterius di Belawan Terkuak, Polisi Ungkap Identitas Lewat Sidik Jari

Keluhan serupa juga disampaikan Salohot Lubis, warga Gang Tape yang turut menerima bantuan bibit kelapa. Menurutnya, bantuan tersebut kurang tepat sasaran karena banyak penerima tidak memiliki lahan untuk menanamnya.

“Kami tidak punya lahan untuk menanam bibit kelapa tersebut, sehingga kesannya mubazir dan sia-sia. Bibitnya akhirnya mati,” ungkap Salohot.

Sementara itu, Ashari, warga Gang Masjid Dusun I, mengaku menolak bantuan bibit tersebut karena merasa tidak akan bisa memanfaatkannya.

“Saya dapat bibit kelapa, tapi saya tolak karena jelas tidak ada manfaatnya. Saya tidak punya lahan untuk menanamnya,” kata Ashari.

Keheranan juga disampaikan oleh Azhar Daeli, warga Dusun I Gang Tape. Ia mengaku terkejut saat menemukan bibit kelapa di depan rumahnya tanpa ada pemberitahuan atau tanda terima dari pihak desa.

“Saat pulang kerja, saya mendapati bibit kelapa di depan rumah. Tidak tahu siapa yang mengantarnya. Bibit itu hanya diletakkan begitu saja di depan rumah warga. Tidak ada pemberitahuan atau tanda terima,” ujar Azhar.

Menurut anggota BPD Desa Tanjungmorawa B, inisial O menerangkan, anggaran untuk bibit Rp 140 juta bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2024 untuk beli bibit kelapa dan jeruk (kelapa 2000) dan (jeruk 1000) dengan jumlah keseluruhan tiga ribu (3000) bibit.

BACA JUGA:  Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pencuri Kabel Tower

Rp 237.238.000 terbagi sesuai rincian Rp 140.000.000 untuk pengadaan bibit kelapa dan jeruk nipis. Sedangkan sisanya Rp 97.238.000 digunakan untuk membangun jalan ke sawah di Dusun II Desa Tanjungmorawa B.

Menanggapi hal ini, oknum  Kepala Desa (Kades) Tanjungmorawa B, Naz melalui telepon tidak ada jawaban walaupun ada nada dering. (Ayu)