IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua KPU Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

MEDAN, TOPKOTA.co – Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam konferensi pers di Kantor KPU Sumut, mengatakan, ada 110 TPS di Sumatera Utara yang akan mengadakan pemungutan suara susulan. Hal itu dikarenakan terjadinya bencana alam longsor dan banjir disejumlah titik

“Pemungutan suara susulan akan dilakukan di 110 TPS (Tempat Pemungutan Suara), akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi disejumlah daerah,” kata Agus Arifin kepada wartawan di kantor KPU Sumut Jl.Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (27/11/2024) sore.

Dia mengatakan, kesepakatan melakukan pemungutan suara ulang di 110 titik setelah KPU Sumut dan Forkopimda mengadakan rapat koordinasi darurat yang dihadiri tim calon gubernur, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.

“Berdasarkan hasil laporan dari 33 kabupaten/kota, KPU menetapkan bahwa 110 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan,” terangnya.

Agus menjelaskan bahwa pengumpulan suara susulan dan lanjutan akan dilakukan paling lambat 10 hari setelah keputusan resmi dikeluarkan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi hak pilih warga yang terdampak bencana.

“Meski ada tantangan besar, KPU Sumut berkomitmen penuh untuk menjaga kelancaran dan kredibilitas proses Pilkada di Sumatera Utara, ” tegas Agus.

Adapun TPS-TPS yang melakukan pemungutan suara susulan tersebar di lima kabupaten/kota, yaitu:

Kota Medan : 56 TPS (termasuk pemungutan suara lanjutan)

Deli Serdang : 30 TPS

Kota Binjai : 20 TPS

Kabupaten Asahan : 2 TPS

Kabupaten Nias : 2 TPS

Kerusakan Logistik di Nias

Dalam kesempatan itu, Agus Arifin mengatakan, terjadi perusakan logistik di Kabupaten Nias sehingga akan dilakukan pemungutan suara susulan.

“Terjadi perusakan logistik Pilkada, termasuk surat suara. Saat ini, Polres Nias dan Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” sebutnya.

“Penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara (Sumut) menggambarkan tantangan besar bencana akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Kondisi ini memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengambil langkah cepat untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Ayu)