MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Barat melakukan razia di tempat hiburan malam KTV Dragon yang berlokasi di Jalan Adam Malik Medan, sebagai respons atas dugaan maraknya peredaran pil ekstasi di tempat tersebut.
Meski demikian, hasil detail penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum diungkap ke publik. Seorang sumber menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan kepolisian.
“Kemarin, Polsek Medan Barat sudah melakukan penggerebekan di KTV Dragon. Untuk hasilnya, silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian,” ujar sumber tersebut, Kamis (17/10/2024).
Menurut informasi yang beredar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara juga akan segera melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam itu. Langkah ini didasari oleh banyaknya laporan mengenai peredaran pil ekstasi di tempat tersebut.
“Kami mendapat banyak laporan bahwa tempat hiburan malam itu marak dengan peredaran pil ekstasi. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan BNN berencana melakukan razia untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, sejauh ini, BNN belum melakukan penggerebekan di KTV Dragon,” jelas sumber tersebut lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran memberikan tanggapan terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di KTV Dragon.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas,” ujar Brigjen Toga saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga saat ini, belum ada penggerebekan yang dilakukan BNN di tempat tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, pil ekstasi yang diduga diperjualbelikan di KTV Dragon dibanderol dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu, tergantung merek dan bentuknya. (Ayu)