BATUBARA, TOPKOTA.co – Tim Patroli Gabungan Polres Batubara mengamankan 19 Remaja dan 12 Unit sepeda motor berikut senjata tajam,(Sajam) berupa 1 buah kapak dan 1 buah clurit.
Para remaja yang diamankan tersebut diduga hendak melakukan tawuran di Acces Road Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sabtu (3/8/24) malam.
Penggagalan aksi tawuran tersebut diungkapkan Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, Minggu siang, (4/8/2024). Usai diamankan di lokasi, ke 19 remaja tersebut bersama 12 unit sepeda motor berikut sajam yang disita digiring ke Polres Batubara guna proses selanjutnya.
AKP Juni menjelaskan, patroli yang digelar di lokasi rawan kamtibmas dimaksud mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.
Ia juga mengingatkan bagi para orang tua yang memiliki anak yang sudah remaja agar selalu menjaga anak anaknya untuk tidak ikut tawuran, balap liar yang berakibat merugikan diri sendiri dan merugikan para masyarakat penguna jalan lainnya.
” Kita sebagai Polri merupakan pelayan masyarakat, melindungi masyarakat , jadi tolong kerjasamanya untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas,” pinta Kasat Samapta Polres Batubara. (Solong)