IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Sibolga Turunkan Polisi Nyinyii Polsek Sibolga Selatan Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

SIBOLGA, TOPKOTA.co – Dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Polres Sibolga melaksanakan himbauan Tertib Lalu Lintas dijalan dan Kamtibmas. Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Pajak Jalan Balam Kota Sibolga wilayah Hukum Polsek Sibolga Selatan, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtubmas. Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras Suara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, pukul Sibolga 08.00 sampai Pukul 09.00 wib.

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Kapolres Sibolga AKBP ACHMAD FAUZY, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan Polres Sibolga AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan, Inovasi Kapolres Sibolga Polisi NYINYII, agar Masyarakat Sibolga Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Sibolga agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Sibolga Selatan.

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Polsek Sibolga Selatan. Kepada Masyarakat Kota Sibolga, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, dan mengingatkan kepada Masyarakat saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Ops Patuh Toba 2024. Kepada Masyarakat agar melengkapi surat-surat kenderaannya apabila mengendarai kenderaan dijalan raya, Ujar AKP Bremer.

“Kemudian Kapolsek juga menyampaikan kepada Masyarakat Kota Sibolga, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Sibolga dengan Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga dengan Nomor 08116520041, tidak dipungut biaya. (Ayu)