IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tulis Pesanan Pelanggan, Jurtul Togel Diciduk Polsek Labuhan Ruku

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang tersangka Juru Tulis Toto Gelap (Jurtul Togel) berinisial GS,(38) warga Dusun V Sahata Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.

GS ditangkap karena kedapatan petugas saat menulis nomor pesanan togel disebuah warung milik A di Dusun 1 Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara,Jumat,(19/07/2024) sekira pukul 21.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr. Enand H Daulay,SH. MH melalui Kasihumas Polres Batubara AKP Alfander Hotman Sagala kepada media ,Sabtu petang (20/7/2024) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Alfander Sagala menjelaskan, personil Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda H Pardede saat melaksanakan ops pekat, mendapakan bocoran/ informasi dari warga mengatakan bahwa di warung milik A ada seorang laki-laki sedang menulis togel.

Menindaklanjuti informasi dari warga iitu, kemudian Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku bersama beberapa orang anggota langsung menuju lokasi warung tersebut, dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial GS yang saat itu sedang menulis angka tebakan togel.

Karena sudah merasa bersalah, saat diintrogasi sepatah kata pun GS tidak memberikan jawaban, Kemudian GS dan barang bukti yang ditemukan petugas berupa 2 unit handphone (HP) berisikan angka pasangan togel, 3 buah buku notes berisi angka pasangan togel, 1 pulpen dan 1 buah buku erek-erek (tafsir mimpi) serta uang tunai sebanyak Rp 68.000 diduga hasil penjualan togel di boyong ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Solong)