IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bawa Narkoba ke Kamar Hotel, Pria Kota Kisaran Diciduk Tim Gabungan Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tim Gabungan Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini lagi gencar gencarnya melaksanakan Operasi Pekat Toba dengan menyisir berbagai tempat , kaffe, warung remang remang termasuk perhotelan.

Ketika Tim gabungan Polres Batubara melakukan razia di Hotel Sorake Desa Perk. Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara,Minggu malam, (14/07/2024) sekira pukul 00.30 Wib, Tim Razia menemukan seorang pria di dalam kamar Hotel tersebut.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.SIK melalalu Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi,SH.MH,Jumat,(19/07/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka Narkoba dari dalam kamar Hotel Sorake Desa Perk. Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara pada Minggu malam, (14/7/20024) sekira pukul 00.30 Wib.

” Tersangka bernama Misyato, (43) warga Bunut Barat Lk. II Kel. Bunut Barat Kota Kisaran Barat Kab. Asahan,” sebut AKP Fery Kusnnadi.

Kemudian diterangkannya, barang bukti yang. Diamankan petugas dari dalam kamar tersangka, 4 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu berat brutto 59,9 gram, 1 buah plastik klip ukuran kecil berisikan sabu, brutto 1,14 gram, 1 Buah Plastik klip ukuran kecil berisikan 3 Butir Pil Extacy Warna Pink dan 1 butir pil extacy berbentuk serbuk.

Krmudian ikut diamankan, ” 1 Bungkus Plastik Klip ukuran besar yang berisikan 42 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 1 Bungkus Plastik Klip ukuran Besar yang berisikan 9 buah plastik klip kosong berukuran sedang dan 13 buah. plastik klip kosong berukuran kecil serta 1 buah Timbangan Elektrik, 1 Buah Plastik Besar, 1 Buah Kantong Jas Hujan Warna Biru, 1 Lembar Kertas Nasi Warna Coklat, 2 lembar Tisu warna putih, 2 buah pipet berbentuk skop, 1 buah toples, 1 buah Kotak Transparan, Uang tunai senilai Rp.5.000.000.-(Lima Juta Rupiah rupiah) dan 1 unit handphone android Merk Realme Warna Hitam,1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Biru dengan BK 3475 VAV,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas ini.

Lanjut dia menjelaskan, Berawal dari Personil Polres Batubara melaksanakan Razia Gabungan ( satnarkoba, satreskrim, satsabhara ) dalam rangka Operasi Pekat Toba pada hari Minggu Tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib.

Saat dilakukan Razia di Hotel Sorake Desa Perk. Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Personil menemukan 1 (satu) orang laki – laki yang mengaku bernama Misyanto aliias Adon.

Karena melihat gerak gerik tersangka mencurigakan, kemudian Personil Polres Batubara melakukan Penggeledahan terhadap diri Misyanto dan lokasi dalam kamar hotel. ” Tak lama kemudian Personil menemukan barang bukti seperti yang saya sebutkan diatas tadi, ” ucap Kasat.

Pada saat dilakukan Introgasi, tersangka Misyanto mengakui sejumlah narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan barang bukti lainnya adalah miliknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas Personil Polres Batubara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Solong)