DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Memasuki hari ke 4 Operasi Patuh Toba 2024, Satuan lalu-lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Ops Patuh Toba di Seputaran jalan di wilayah hukumnya. Kamis (18/07/2024).
Disela-sela kesibukan nya, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono SH MH menyempatkan diri untuk memberikan penjelasnya kepada rekan-rekan media.
Tujuan dalam operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalulintas di kalangan masyarakat pengguna jalan yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Saat ini personel Satlantas berfokus pada pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Ada beberapa tindakan yang telah kami ambil antara adalah menindak pengendara yang tidak menggunakan helm, baik itu untuk pengendara maupun yang dibonceng, pengendara di bawah umur, serta mereka yang menggunakan handphone saat berkendara.
Selain itu, kami juga memeriksa dan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan pengendara yang melawan arus. Imbuh Kompol Budiono.
Namun, selain penindakan tegas personil Satlantas Polresta Deli Serdang juga melakukan upaya-upaya edukasi yang humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengendara dan pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas.
Naik motor harus menggunakan helm, jangan menggunakan knalpot brong, jangan berkendara dalam pengaruh miras, dan anak-anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan,”.
Alhamdulillah, Ops Patuh Toba 2024 saat ini sudah memasuki hari yang ke 4 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami juga menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan langsung kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari satu, mengganti knalpot brong, dan memastikan kendaraan memiliki plat nomor yang valid serta membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Dalam pesan nya Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono berpesan kepada para orang tua untuk dapat mengawasi dan melarang anak nya yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor di jalanan umum.
Sayang anak-anak bukan berarti memberi kebebasan dan mengijinkan anak-anak yang masih Dini untuk membiarkan mengendarai sepeda motor. Jangan sampai rasa sayang kita menjadi penyesalan dikemudian hari dan juga membahayakan orang lain. Pungkas Budiono. (Rudi)