IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran Warung di Kabanjahe, Kapolda Sumut Apresiasi Personel

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung IS Efendi MSi saat memberikan apresiasi kepada personel Polda Sumut dan Polres Tanah Karo usai memimpin press release di Polres Tanah Karo, Senin (8/7/2024). (Bambang Sembiring/Mighra Sembiring)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Komjen Pol Agung IS Efendi MSi mengapresiasi personel Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, khususnya personel Unit Jatanras dan Cyber Polda Sumut serta Satreskrim Polres Tanah Karo, atas upaya keras mereka dalam mengungkap kasus kebakaran warung di Kabanjahe, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kebakaran yang merenggut nyawa Riko Sempurna Pasaribu beserta keluarganya, telah mengarah pada penangkapan terhadap dua pelaku eksekutor, yang kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tanah Karo

“Saya ucapkan terima kasih kepada personel baik dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo yang telah bekerja keras dalam mengungkap dua eksekutor pembakaran warung milik Riko Sempurna Pasaribu,” ujar Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung didampingi Pangdam I BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Beliau mengapresiasi dedikasi dan kerja keras personel yang dilaksanakan secara maraton sejak peristiwa kebakaran ini diketahui. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang solid dan komitmen antar personel untuk menegakkan hukum.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum di Sumatera Utara.

“Sekali lagi saya apresiasi setinggi-tingginya kepada tim investigasi yang berhasil mengungkap penyebab kebakaran dan menangkap para eksekutor,” tambahnya.

Dengan adanya penangkapan dua eksekutor ini, Kapolda juga mendorong personel untuk lebih maksimal dalam mengungkap keseluruhan fakta-fakta dan kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini. (Bambang Sembiring/Migra Sembiring)