IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

126 Kades Morowali dan BPD Akan Ikuti Bimtek di Jakarta

Kabid Pemdes Dinas PMDP3A Kabupaten Morowali Rustam Salim saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024). (Ridhwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Morowali akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Morowali dan 1 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa.

Pelaksanaan bimtek ini dijadwalkan dari tanggal 07-12 Juli 2024 di Jakarta, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat desa.

“Tujuan bimtek ini untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, yang kita rencanakan pelaksanaannya di Jakarta dari tanggal 07-12 Juli, sudah termasuk keberangkatan dan balik Morowali,” terang Kadis PMDP3A Abdul Wahid melalui Kabid Pemdes Dinas PMDP3A Rustam Salim saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/7/2024).

Demikian halnya terkait dana kontribusi dari masing-masing desa, diakui bahwa setiap kepala desa memberikan kontribusi sebesar Rp.5.000.000/Kades dan BPD. Sehingga masing-masing desa memberikan kontribusi senilai Rp.10.000.000/desa dengan jumlah 126 desa se- Kabupaten Morowali.

Dana kontribusi ini kata Rustam Salim akan diperuntukkan ke sejumlah hal, yakni honorarium Narasumber, akomodasi Kades dan BPD selama bimtek, konsumsi selama bimtek, piagam, ATK, termasuk biaya transportasi lokal bandara.

“Jadi, dana kontribusi tersebut diperuntukkan untuk berbagai hal kebutuhan peserta bimtek (Kades dan BPD) termasuk untuk honorarium narasumber,” jelasnya.

Sementara itu untuk tiket pesawat dikatakan Rustam Salim, diluar dana kontribusi. Karena dana kontribusi itu merupakan dana yang harus disetorkan ke lembaga penyelenggara melalui Dinas PMDP3A Morowali.

Diperkirakan, untuk tiket pesawat masing-masing bisa mencapai Rp.7 jt/orang sudah termasuk tiket pulang pergi (PP). Jadi, jika di total keseluruhan biaya tiket kepala desa dan BPD mencapai senilai Rp.14 juta/desa.

“Dana kontribusi tersebut maupun tiket pesawat Kades dan BPD sudah dianggarkan dalam APBDesa, atau bisa juga dari Dana Bagi Hasil Desa (DBH),” terang Rustam Salim di ruang kerjanya. (Rpdm)