MOROWALI, TOPKOTA.co – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan sejumlah barang bukti usai upacara memperingati Hut Bhayangkara ke 78, di Halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (1/6/2024).
Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 20 gram, obat jenis THD 1000 butir, miras berbagai merek sebanyak 232 botol, miras jenis cap Tikus 125 liter, dan knalpot bogar/racing 250 buah.
Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil operasi Polres Morowali di wilayah Kabupaten Morowali yang berhasil diamankan melalui operasi serta tangkapan personel Polres Morowali.
Barang bukti tersebut dapat dilakukan pemusnahan karena proses hukum yang dilakukan telah selesai. Adapun pemusnahan sejumlah barang bukti itu dilakukan oleh Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Kapolres Morowali dan diikuti oleh Forkopimda lainnya. (Rpdm)