MOROWALI, TOPKOTA.co – Perwira Kodim 1311/Morowali menghadiri acara pemusnahan barang bukti jenis narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali. Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) Narkotika seberat 813, 807 gram ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (29/5/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi SH MH menjelaskan bahwa pemusnahan yang dilakukan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan untuk menyelesaikan eksekusi dari suatu putusan perkara pidana, yang berbunyi dalam putusannya dirampas untuk dimusnahkan.
“Jadi kegiatan hari ini merupakan bagian akhir dari pelaksanaan putusan hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutur Kajari Morowali.
Pada kesempatan itu, Kajari Morowali membeberkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dari 65 perkara pidana umum dengan rincian, narkotika golongan 1 jenis sabu dengan jumlah berat netto 813, 807 gram, 3 unit handphone, 2 buah senjata tajam dan 4 buah timbangan.

“Total barang bukti narkotika yang kita musnahkan 813, 807 gram dan 3 handphone beserta 2 buah senjata tajam dan 4 timbangan,” tandasnya.
Dari hasil pantauan media, total barang bukti narkotika seberat 813, 807 gram dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan 3 handphone beserta 2 buah senjata tajam dan 4 timbangan dengan cara dibakar.
Kajari Morowali juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran sejumlah undangan dalam acara pemusnahan.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran semuanya di acara pemusnahan ini,” tutur Kajari Morowali yang dikalangan wartawan dikenal sangat getol memberangus korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.
Selain Kajari Morowali, hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Morowali diwakili Staff Ahli Bidang Hukum Tata Pemerintahan, Kapolres Morowali diwakili Kasat Reskrim, Dandim 1311/Morowali diwakili Pasi Intel,dan Pasi Teritorial Kepala BNNK Morowali diwakili Pengola Data Intelijen. (Rpdm)