MEDAN, TOPKOTA.co – Peran Bhabinkamtibmas Dalam Melaksanakan Tugas Dengan Kepala Desa/Lurah, Babinsa dan Polmas menjadi Topik dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan. Rabu 03 April 2024 sekira pukul 15.00 – 16.00 wib bertempat di studio 1 RRI jalan Gatot Subroto No. 214 Medan pada channel pro 1 FM 94.3 Mhz.
Hadir sebagai narasumber adalah Direktur Binmas Polda Sumut yang di Wakili Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si yang di dampingi Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan di pandu Presenter Mbak Laoka Ginting.
Dalam Dialog pembuka Narasumber memperkenal diri sebagai AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si selaku Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sumut. Dalam penjelasannya kepada pemirsa setia RRI Pro 1 FM Bahwa Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang dekat dengan masyarakat dimana ruang tugasnya adalah berkenaan dengan masyarakat langsung yang berada di Desa atau di kelurahan, dimana dalam pelaksanaan tugasnya juga di dampingi dengan 3 ( tiga ) pilar yaitu Babinsa ( Koramil ), Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa ( Polmas ). Untuk di Sumatra Utara sendiri kita terdapat 6099 desa / kelurahan di Sumatera sementara Desa dan Kelurahan yang sudah ada Bhabinkamtibmas nya baru 1444 personil polri artinya belum terpenuhi kuota 1 desa 1 kepolisian, jadi di sini personil kita banyak tugas rangkap sehingga satu personil bisa mengayomi 1, 2 bahkan 3 desa.
Tambah Herwansyah biasanya di Desa / kelurahan yang sering dan banyak dijumpai oleh Bhabinkamtibmas problem itu adalah masalah Rumah Tangga. Oleh karena itu 3 pilar ini lah yang berperan dalam hal penanganan setiap permasalahan di desa/kelurahan, dan masyarakat juga bisa mempergunakan call sign Polri 110 dimana masyarakat mempersilahkan menghubungi polisi jika membutuhkan kehadiran polisi atau melaporkan setiap kejadian yang ada di wilayahnya.
DDS atau Door to door System juga di lakukan oleh pihaknya agar masyarakat tetap terayomi oleh pelayanan kepolisian dan pihak kepolisian sendiri mengetahui apa saja potensi masyarakat desa / kelurahan yang mereka bina.
Adapun pertanyaan yang masuk dari pemirsa setia RRI adalah dimana mereka ingin mengetahui apakah semua permasalahan di Desa / kelurahan bisa di laporkan kepada 3 Pilar, dalam hal ini AKBP Herwansyah menjabarkan semua permasalahan bisa di laporkan seperti tindak pidana ringan yang nantinya 3 pilar akan melakukan problem solving ( penyelesaian masalah ) di desa binaannya sendiri, namun jika permasalahannya besar seperti pembunuhan, narkoba itu harus di laporkan kepada pihak Polsek Polres atau Polda untuk di tindak lanjuti penanganannya.
Di akhir Dialog AKBP Herwansyah mengimbau kepada masyarakat Sumatra Utara agar dapat menjaga kamtibmas di wilayahnya dengan baik, selalu waspada, jaga kesehatan dan jaga keselamatan apalagi jelang Lebaran, pergunakan bhabinkamtibmas untuk keamanan dan kenyamanan di Desa, ketika ada permasalahan segera laporkan kepada bhabinkamtibmas, saar sekarang ini ketika masyarakat akan mudik ke kampung halaman cek kenderaannya apakah laik jalan untuk di gunakan, dan kurangi pakai perhiasan berlebihan yang hanya akan mengundang orang lain berbuat yang tidak tidak, pungkas pamen yang murah senyum, sering bercanda dan berpangkat Melati dua yang pernah menjabat sebagai Kasubbid Penmas tahun 2023. (Ayu)