IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Polres Simalungun Bantu Evakuasi dan Identifikasi Temuan Mayat di Jalan Simpang Siloti

Polsek Dolok Panribuan saat mengevakuasi jenazah Agus Sudiono Sigalingging yang ditemukan di sebuah kolam Jalan Simpang Siloti Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (26/3/2024). (Junaidi)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polres Simalungun melalui Polsek Dolok Panribuan mengidentifikasi serta melakukan evakuasi temuan mayat di sebuah kolam yang berada di Jalan Simpang Siloti Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (26/3/2024).

Dari hasil identifikasi, diketahui identitas mayat tersebut bernama Agus Sudiono Sigalingging (36), seorang petani lokal yang telah hilang selama lima hari sebelum penemuan. Diduga korban tewas akibat penyakit ayan yang dideritanya.

“Pencarian oleh keluarga dimulai ketika Agus tidak kembali ke rumah pasca berangkat pada Kamis, 21 Maret 2024. Upaya pencarian tersebut berakhir saat Kartini br Sigalingging (Saksi mata), menemukan mayat Agus tergeletak di kolam dekat lokasi terakhirnya terlihat.Keluarga segera bergerak ke lokasi penemuan dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah Agus Sudiono Sigalingging. Temuan ini segera dilaporkan ke Polsek Dolok Panribuan,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J Purba.

Lanjutnya, petugas yang dipimpin Plt Kapolsek Dopan AKP Rudi Panjaitan SH langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). “Dengan menghadirkan tim medis dari Puskesmas Kecamatan Dolok Panribuan untuk evakuasi dan pemeriksaan awal terhadap mayat korban, diketahui tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan penyebab kematian selain dari penyakit yang dideritanya,” ungkap AKP Verry.

Polsek Dolok Panribuan saat mengevakuasi jenazah Agus Sudiono Sigalingging yang ditemukan di sebuah kolam Jalan Simpang Siloti Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (26/3/2024). (Junaidi)

Menurut Keber Sigalingging selaku ayah korban, Agus sudah lama menderita penyakit ayan yang kerap kambuh dua hingga tiga kali dalam sehari. “Keluarga yakin bahwa kematian Agus adalah akibat penyakit tersebut, dan tidak ada dugaan adanya tindak pidana yang menyebabkannya. Keluarga juga telah meminta kepada pihak Polsek Dopan agar jenazah tidak diautopsi, mengingat penyebab kematian yang diyakini adalah karena penyakit, dan telah memberikan persetujuan untuk pemakaman tanpa tindakan autopsi tersebut,” terang Kasi Humas.

Dengan dasar permintaan keluarga dan tidak adanya bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, jenazah Agus Sudiono Sigalingging diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

“Polsek Dolok Panribuan akan terus mendokumentasikan kasus ini sebagai laporan penemuan mayat, dan mengambil keterangan dari keluarga serta saksi untuk dilaporkan lebih lanjut,” pungkas AKP Verry. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER