IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

Pengedar Sabu Kelurahan Mabar Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

Pengedar sabu Nanang (29) saat diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (25/3/2024). (Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan operasi penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Lingkungan 15 Kelurahan Mabar, Rabu (20/3/2024) sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Nanang (29) warga Kelurahan Mabar.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap Nanang dilakukan berdasarkan aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penyelidikan oleh personil Sat Narkoba kemudian dilakukan, dan hasilnya mengarah pada Nanang.

“Dari hasil penggrebekan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 11 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, dan uang sejumlah Rp. 90.000, yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkap Kasat Narkoba, Senin (25/3/2024).

“Kami juga sudah berupaya untuk melakukan pengembangan kepada bandarnya, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil. Kami akan tetap berkomitmen untuk memerangi peradaran narkoba,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka Nanang sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika,” tutupnya. (Ayu)