IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Sergai Razia Hotel dan Kafe di Sei Bamban

Personil Polres Sergai saat menggelar razia skala besar di sejumlah kafe, warung tuak, hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (23/3/2024). (Ayu)

SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia skala besar dengan sasaran kafe, warung tuak, serta hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (23/3/2024).

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, serta diikuti sekitar 25 orang personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Adapun lokasi yang dirazia yakni, Kafe Madu di Desa Sukadamai, warung tuak di Desa Sukadamai, Top Inn Hotel dan Sukadamai Indah Hotel di Desa Suka Damai, serta warung tuak di Desa Gempolan.

Di setiap lokasi yang dirazia, personel melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, baik pemeriksaan diri maupun barang bawaan pengunjung.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Minggu (24/3/2024) mengatakan, razia skala besar ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif pada Bulan Ramadhan.Di setiap lokasi yang dirazia, personel melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, baik pemeriksaan diri maupun barang bawaan pengunjung.

Personil Polres Sergai saat menggelar razia skala besar di sejumlah kafe, warung tuak, hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (23/3/2024). (Ayu)

Hal ini guna mengantisipasi tindak kejahatan, penyalahgunaan narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya, seperti adanya pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel.

Selain itu lanjut Edward, personel juga mengimbau para pemilik kafe dan warung-warung tuak untuk tutup selama Ramadhan.

Sedangkan kepada para pengelola hotel dan penginapan diminta tidak mengizinkan pasangan bukan suami istri untuk menginap, serta tidak menjual minuman keras dan aktivitas lainnya yang termasuk dalam bentuk penyakit masyarakat.

“Selama razia berlangsung, tidak ditemukan adanya pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel. Para pemilik kafe, kedai tuak, dan hotel juga menerima imbauan untuk mematuhi peraturan selama bulan Ramadhan,” jelasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER