IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Asahan Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkotika Malaysia, 1 Kg Sabu Diamankan

Dua kurir sabu berinisial M (32) dan J (34) saat diamankan di Polres Asahan, Sabtu (23/3/2024). (Ist)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Polres Asahan mengungkap tindak pidana penyelundupan sabu seberat 1 kg jaringan Malaysia di Blok X Klep Desa Silah Baru Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/3/2023).

Dari pengungkapan itu, dua orang pria yang membawa sabu dari Malaysia ke Perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, dapat ditangkap.

Kedua pria yang ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024), membenarkan dua pria yang ditangkap menyelundupkan sabu dari Malaysia tersebut.

“Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu di bawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan perairan Indonesia, Asahan,” ujarnya kepada wartawan.

Hadi mengungkapkan tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diimingi upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

“Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A,” ungkapnya kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta, namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.

“Polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Terhadap kedua pria yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER