IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolda Sulteng Rubah Nomenklatur 2 Polsek di Bawah Polresta Palu

Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari. (Ridhwan)

PALU, TOPKOTA.co – Kapolda Sulteng Irjen Polisi Dr Agus Nugroho melakukan perubahan nomenklatur 2 Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah Polresta Palu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers mengungkapkan, 2 Polsek di bawah Polresta Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur.

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli Polresta Palu,” ungkap Kasubbid Penmas di Palu, Rabu (20/3/2024).

Hal itu sebut Kasubbid Penmas, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/135/III/2024 tanggal 18 Maret 2024, dimana nomenklatur Polsek Palu Timur dirubah menjadi Polsek Mantikulore dan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 nomenklatur Polsek Palu Utara, berubah menjadi Polsek Tawaeli.

Polsek Palu Timur. (Ridhwan)

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024,” ujarnya.

Didalam Keputusan Kapolda Sulteng tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada di bawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur. Sedangkan Polsek Tawaeli, membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek dibawah Polresta Palu ini, tentunya nanti akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pengukuhan 2 Polsek tersebut diatas,” terang Kompol Sugeng,

Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah di dalam melakukan pemekaran pemerintahan kecamatan, khususnya yang ada di Kota Palu. “Yang tentunya akan ditindak lanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor di dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER