IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medang Deras Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian

Personil Polsek Medang Deras saat melakukan pengecekan ke beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, Selasa (5/3/2024). (Ayu)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Mengantisipasi maraknya lokasi perjudian di wilayahnya, Polsek Medang Deras melakukan pengecekan ke beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, Selasa (5/3/2024) sore.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas AKP AH Sagala, adanya laporan dari masyarakat di wilayah hukum Medang Deras bahwa di daerah tempat tinggal mereka terdapat lokasi perjudian.

Lanjutnya, kemudian Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar SH MH memerintahkan Kanit Reskrim untuk lakukan pengecekan dan penindakan jika terdapat perjudian seperti yang diinfokan oleh masyarakat.

Personil Polsek Medang Deras saat melakukan pengecekan ke beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, Selasa (5/3/2024). (Ayu)

Tambah AH Sagala, adapun lokasi yang di cek Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda  Junaidi dan Kanit Intelkam, yaitu warung miring marga Tarihoran Desa Cengkering Pelan Kecamatan Medang Deras, Warung milik A Sitorus Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras dan Warung Amat di Sei Padang Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

“Namun setelah dilakukan pengecekan di beberapa lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya perjudian seperti diinfokan oleh masyarakat,” terang AH Sagala.

Tambah Sagala, bahwa Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi sudah mengimbau kepada pemilik warung agar tidak menjadikan warung lapaknya sebagai tempat perjudian dalam bentuk apapun, karena hal tersebut melanggar hukum dan bisa ditindak. (Ayu)