BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara melalui Polsek Indrapura rutin melaksanakan penindakan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian, Selasa (5/3/2024).
Menurut Kapolres Batubara Taufik Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH mengatakan, bahwa hal ini guna menindaklanjuti perintah pimpinan terkait penyakit masyarakat, yaitu perjudian yang harus dibersihkan.
Dalam penindakan ini, Kapolsek Indrapura bersama Wakapolsek Iptu P Tamba, Kanit Reskrim Ipda Ade S Masri SH, Kanit Patroli Ipda G Sinaga dan personil Polsek Indrapura, menyisir sejumlah warung yang dicurigai sebagai lokasi tempat perjudian, diantaranya di Desa Tanjung Sei Kecamatan Laut Tador, di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka, Desa Tanjung Mulia Dusun III Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Desa Tanjung Kubah Dusun I Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, di Kelurahan Indrapura, Desa Kuala Tanjung dan di Desa Tanah Tinggi.
Dari beberapa warung yang pernah viral di media sosial yang menyebutkan tentang adanya perjudian ini, ternyata tidak ada ditemukan praktek perjudian ataupun tindak pidana lainnya.
Kepada pemilik warung, Kapolsek Indrapura secara tegas namun humanis menyampaikan agar pemilik warung atau siapapun dari mereka yang membuka praktek perjudian jenis apapun, maka akan ditindak tegas oleh pihaknya.
“Dari beberapa titik sudah kita telusuri, namun nihil, tapi ada kita lihat tadi beberapa anak sekolah tingkat SMP dan SMA, di mana sepulang sekolah masih mengenakan pakaian sekolah, kedapatan bermain ketangkasan Bilyard. Kemudian, kita datangi dan lakukan pembinaan agar kedepannya tidak mengulangi kegiatan serupa, dan pulang sekolah agar langsung ke rumah masing-masing, tak perlu singgah ke mana-mana lagi,” tegas Kapolsek. (Ayu)