IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

5 Pelaku Narkoba Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Personil Polres Pelabuhan Belawan saat mengamankan lima tersangka tindak pidana narkoba, di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jati Kelurahan Terjun, Kamis, (7/12/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan lima tersangka tindak pidana narkoba dalam operasi yang digelar di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jati Kelurahan Terjun, Kamis, 7 Desember 2023.

Penggerebekan ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH. Adapun lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (20), YB (30), KF (19), HP (44), dan RD (25). Sementara itu R, YB dan KF diduga sebagai pengedar. HP dan RD diduga sebagai pengguna dan terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan total berat 3,04 gram, uang tunai sebesar Rp. 2.170.000, 3 unit telepon selular, 1 set bong, 1 timbangan digital, 2 buah pipet runcing dan 1 buah kaca.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak Kepolisian sedang melakukan upaya pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku di tingkat lebih tinggi dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Dalam penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba. (Ayu)