IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

4 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Polsek Patumbak

4 pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi saat diamankan di Polsek Patumbak, Selasa (13/2/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Tidak butuh lama dalam mengungkapkan tindakan kriminalitas di Medan. Kali ini, Polsek Patumbak kembali ciduk 4 dari 10 orang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Selasa (13/2/2024) mengatakan, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswi berinisial SR (18) warga Kecamatan Medan Johor, membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang dialaminya.

Selanjutnya, laporan diterima dan Ka SPKT langsung melaporkan kejadian yang dialami korban ke Kapolsek Patumbak melalui ponsel.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH setelah menerima laporan yang disampaikan oleh Ka SPKT Polsek Patumbak langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Sidabutar SH MH dan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan oleh korban.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH sesuai perintah dari Kapolsek Patumbak tentang adanya laporan polisi yang diterima, langsung melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang diberikan oleh korban, bahwa ada sekitar 10 orang pelaku yang secara bergantian melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Menurut korban, kejadian bermula dari perkenalan pelaku berinisial GT (19) warga Jalan Sisingamangaraja Marindal II dengan korban pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, yang mana pada saat itu korban mendatangi rumah temannya Dita yang berada di daerah Medan Johor.

Pada saat itu, pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Febi, dan di sana pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.

Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar. Setelah korban mau menerima bujuk rayu dari pelaku, selanjutnya korban bersama pelaku berangkat menggunakan sepeda motor dengan berboncengan, dan di tengah jalan pelaku mengatakan. “Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kos-kosan abang ya,” tuturnya.

Setelah sampai di kos pelaku yang ada di Gang Perhubungan tersebut, korban merasa risih dan gelisah dan mengatakan kepada pelaku pulang aja, dan pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sepeda motor.

Di perjalanan yang sudah direncanakan oleh pelaku, mereka melintas di jalan sepi dan gelap dan mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar.

Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memeluk korban dari belakang menutup mulut korban menggunakan tangannya.

Tak lama berselang, teman-teman pelaku yang berjumlah 9 orang datang ke rumah kosong tersebut, dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban, dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.

Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, kemudian korban diantarkan ke simpang kost-kostan dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan, dan korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban.

Selanjutnya korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan Polisi atas tindakan kriminal yang dialaminya.

Tim Opsnal telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang dan salah satu pelaku yang diamankan itu adalah pelaku utamanya yamg berinisial GT (19). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yang dilakukan oleh penyidik pembantu dan tim lidik Polsek Patumbak, guna pengembangan 6 orang pelaku yang saat ini masih DPO.

“Mohon doanya dan bantuan dari warga yang mengetahui keberadaan ke enam pelaku yang saat ini belum tertangkap atau DPO, agar melaporkan ke pihak Polsek Patumbak, dan kami imbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan para pelaku ke Kantor Polsek Patumbak. Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Bapak Kapolsek Patumbak bersama anggotanya yang dengan respon cepat menanggapi laporan pengaduan kami, dan dengan cepat berhasil menangkap serta mengamankan empat dari sepuluh pelakunya, dan kami berharap agar keenam pelaku lainnya yang belum tertangkap dapat secepatnya diamankan dan ditangkap, agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara kita ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya yang cukup keji kepada anak kami,” terang keluarga korban. (red)