IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

3 Warga Aceh Calon Penumpang Pesawat Citilink Ditangkap

3 penumpang Pesawat Citilink saat diamankan di Polresta Deli Serdang, Rabu (8/5/2024). (Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Ketahuan membawa paket narkoba jenis sabu akhirnya 3 pemuda asal Aceh ini terpaksa diamankan.

Ketiganya merupakan calon Penumpang Pesawat Citilink dengan Nomor Penerbangan QG-911 tujuan Lombok dan akan Transit di Jakarta, yang di duga membawa Narkotika jenis sabu di dalam barang bawaan yang di masukkan ke Bagasi, Rabu (08/05/2024) sekira pukul 03.30 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dari dalam 3 Tas Ransel berisi Pakaian, di temukan 12 bungkusan Plastik Transparan berisi Narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih atau 6.013 Gram.

Ketiga Calon Penumpang asal Aceh itu berinsial, Je (29) warga Desa Batupahat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, FR (30) warga Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dan Ta (31) warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi di peroleh, melalui jalur Check in Tiket di Counter, ketiganya menjalani pemeriksaan badan dan barang melekat, serta masuk ke gate 9 ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa 3 Tas Ransel, sudah masuk melalui Bagasi atau Baggage Handling System (BHS).

Petugas Avsec yang bertugas di X-Ray Baggage Handling System (BHS) melihat adanya benda mencurigakan di dalam 3 Tas Ransel, kemudian Operator Bandara melalukan pemanggilan terhadap ketiga Pria agar menuju ruang Rekonsiliasi Baggage Handling System (BHS) yang ada di Area Ruang Tunggu Terminal.

Bersama Personel Kepolisian dari Polsek Kawasan Bandara, 3 Tas Ransel milik ketiganya di periksa secara manual dan menemukan 12 Bungkusan Plastik Transparan berisi Narkoba jenis sabu. Ketiganya selanjutnya di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK ketika saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Sebastian RS Saragih, Rabu (08/05/2024) sore, di Mapolresta Deli Serdang, membenarkan telah mengamankan 3 Calon Penumpang yang di duga membawa Narkoba jenis sabu.

“Kasus itu masih dalam pengembangan, sedang 3 orang calon penumpang yang di amankan masih dalam menjalani pemeriksaan,” jelas Kompol Sebastian. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER