IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Kabupaten Karo Ditangkap

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan, di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024). (Bambang Sembiring)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pihak kepolisian memastikan rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut) dibakar. Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

“Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang,” kata kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Karo Sumut. Polda Sumut juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.

“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda Sumut.

Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga. “Kita tidak tolerir perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang,” katanya.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan, di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024). (Bambang Sembiring)

Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya. “Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.

Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumut. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka. “Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita bekerja,” katanya.

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. “Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ucapnya.

Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban. “Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar,” ucapnya. (Ayu/Bambang Sembiring)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER