IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Yayasan PAB Dirikan Gedung di Lahan Eks HGU PTPN II

LABUHAN DELI, TOPKOTA.co –Yayasan Perguruan Amal Bakti (PAB) mendirikan bangunan untuk di jadikan sebuah kampus di lahan eks HGU Desa Manunggal tepatnya Pasar X  Dusun VIII Kecamatan Labuhan Deli.

Dari hasil investigasi wartawan, bangunan yang berdiri di atas tanah eks HGU PTPN II terlihat tidak memiliki Ijin Mendirikan Banguan (IMB), diduga lahan tersebut dijual belikan kepada yayasan PAB. Menindaklanjuti adanya kejanggalan tersebut, wartawan media ini mempertanyakan langsung kepada pengawas bangunan tentang IMB bangunan tersebut.

“Kami hanya sebagai pekerja, dan kalau mau mempertanyakan tentang ijin bangunan, tanyakan saja ke pada PU,” jelas pengawas yang tidak ingin menyebutkan namanya sembari menyarankan agar wartawan untuk mempertanyakannya ke pihak Kecamatan Labuhan Deli.

Camat Labuhan Deli Safi’i Sihombing yang dihubungi via telfon terkait berdirinya bangunan yang diduga tidak memiliki ijin tersebut mengaku tidak tahu. “Aku tidak tahu mengenai bangunan itu, karena tidak ada yang ngelapor sama saya, dan itu lahan PTP yang tidak ada kaitannya dengan kami,” ujarnya.

Selain itu, Wartawan juga mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (PMPP) Satu Pintu Kabupaten Deliserdang untuk mempertanyakan izin bangunan tersebut. Saat itu wartawan diarahkan petugas untuk mempertanyakannya ke bagian informasi.

Namun anehnya, pihak pegawai dinas merasa keberatan saat ditanya mengenai IMB bangunan yang dimiliki Yayasan PAB. Bahkan pihak petugas terkesan memberikan keterangan yang berbelit-belit, dan terkesan tidak ingin memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan. (Ndi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER