IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri

JAKARTA, TOPKOTA.co – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud BaharkamPolri), Verdianto I Bitticaca di Markas Komando Korpolairud BaharkamPolri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).

“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara instansi, baik dilingkungan Kemenkumham mau pun denganPolri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kataYasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KIakan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatunegara. “Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih,” ucap Menkumham.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.

Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI. “Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” tutur Yasonna.

Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.

Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.

Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER