JAKARTA, TOPKOTA.co – Tren kosmetik viral di media online ternyata menyimpan bahaya besar bagi kesehatan.
BPOM dalam operasi pengawasan terbaru menemukan 60% kosmetik ilegal yang beredar adalah produk impor yang dipromosikan secara masif oleh influencer.
Produk-produk ini mengandung bahan berbahaya seperti asam retinoat dan antibiotik yang dapat menyebabkan iritasi hingga resistansi antibiotik.
“Kami menemukan skincare beretiket biru yang diproduksi secara massal tanpa izin edar. Ini sangat berisiko bagi konsumen,” ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulisnya diterima mawartanews, Minggu (23/2/2025).
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh iklan produk kosmetik dengan klaim instan.
Selalu terapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli. (Ayu)