IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wartawan Dilarang Preman Meliput Pra Rekontruksi Kasus Anggota Dewan

Sejumlah orang diduga preman bayaran saat mengancam akan membunuh sejumlah wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan, di Jalan Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Sejumlah orang diduga preman bayaran mengancam akan membunuh sejumlah wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan, di Jalan Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/*2023).

“Ku matikan kelen nantinya enggak ada foto-foto di sini. Kenapa kelen rupanya wartawan,” ancam orang berkaos warna ungu menghardik para wartawan.

“Jangan kejadian wartawan pernah ditikam terulang lagi,” ancam pria bertubuh tambun bersama beberapa rekannya.

Kasus pengancaman ini berawal saat penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar kasus pra rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Tua Sinaga (PDI-P) dan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem).

Dalam gelaran pra rekonstruksi yang digelar penyidik menghadirkan langsung anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya.

Diketahui, kedua anggota DPRD Medan itu diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama terhadap Khalid Fadzuani saat dugem di salah satu tempat hiburan malam.

Dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu, korban Khalid mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kedua anggota DPRD Medan itu tengah diselidiki Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan telah memanggil kedua anggota DPRD Medan itu menjalani pemeriksaan. “Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” tukasnya. (Ayu)