IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Warga Kelurahan Tuah Karya Pekanbaru Tunjukan 2 Bukti Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap RW 18

PEKANBARU, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti surat mosi tidak percaya yang di ajukan warga RT 01-07/RW 18 jalan Budidaya, kelurahan Tuah Karya, kecamatan Tuah Madani, kota Pekanbaru, seperti yang telah diberitakan beberapa media beberapa hari lalu, bahwa surat mosi tidak percaya tersebut ditujukan untuk ketua RW 18 Hj.Yurni elok yang dinilai warga sudah tidak layak lagi untuk menjadi ketua RW dilingkungan tersebut.

Hari ini, Jum’at 03/12/2021 bertempat di kantor lurah Tuah Karya jalan Budidaya, sekitar pukul 13.30 wib telah berkumpul beberapa perwakilan dari warga RW 18 untuk memenuhi undangan dari kelurahan.

Saat awak media mendatangi kantor lurah tersebut guna meliput acara yang katanya klarifikasi warga, awak media tidak diperbolehkan naik ke atas dengan alasan acara tersebut bersifat tertutup, sehingga timbul pertanyaan dari awak media, ada apakah sebenarnya. Selang beberapa saat kemudian, Edi Azwar selaku lurah Tuah karyapun turun dan langsung memasuki ruangannya.

Awak media pun dengan tidak membuang waktu, menghampiri Edi dan menanyakan apa hasil dari pertemuan dengan perwakilan warga tadi, dengan terkesan terburu buru Edi mengatakan bahwa perwakilan warga tadi sudah menunjukan atau memperlihatkan 2 bukti kepada nya, yaitu bukti dari point’ pertama penggunaan dana mesjid , dan point’ ke 5 meminta uang kepada mahasiswa, ” Saya sudah melihat dan mendengar langsung dari warga 2 bukti dari 5 point yang di ajukan warga dalam surat mosi tidak percaya tersebut, untuk itu, saya akan mempertemukan kedua belah pihak yaitu Yurni Elok sebagai RW dan beberapa dari warga sebagai perwakilan,” imbuhnya.

Saat ditanya kapan RW 18 ( Yurni Elok) akan dipanggil? , dengan santainya Edi menjawab bahwa Yurni sudah dipanggil sehari sebelum perwakilan dari warga diundang ke sini, lanjut Edi lagi pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak dalam waktu dekat ini. Harusnya dengan adanya tanda tangan warga dan point – point yang sudah tertera di lembaran mosi tidak percaya tersebut, Lurah sudah bisa mengambil tindakan tegas terhadap ketua RW 18 tersebut yang dinilai sudah banyak meresahkan warganya,ditambah lagi atas sikap perilaku seorang RW yang awalnya ingin melihat dan membaca surat mosi tidak percaya tersebut, namun begitu sudah ditangan, surat tersebut dibawa kabur dengan alasan mau difoto copy, begitulah sikap perilaku seorang pemimpin?

Untuk itu diharapkan kepada Lurah Tuah Karya agar bisa bertindak cepat dan tegas dalam hal ini, agar segera memenuhi keinginan warga atas surat mosi tidak percaya tersebut.(Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER