SERGAI, TOPKOTA.co – Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (20/4/2026) malam.
Personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi kejadian (TKP) setelah menerima informasi dari warga. Petugas juga segera mendatangi korban untuk memastikan kondisi korban.
Diketahui, korban bernama Andi Lubis (37) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Deli Serdang, yang saat ini berdomisili di Dusun III, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.15 WIB mengendarai motor Honda Vario warna merah Nopol BK 4228 PBB.
Namun, secara tiba-tiba 1 unit motor tanpa plat yang dikendarai 2 orang tidak dikenal memakai masker, datang dari arah belakang korban dan menyalip motor yang dikendarai korban.
Kemudian, pelaku yang berada diboncengan langsung merampas tas selempang berisi uang tunai yang dibawa korban. Meski korban sempat mempertahankan hartanya, namun pelaku juga sempat berhasil menguasai tas setelah tali tas milik korban putus.
Tetapi, motor yang dikendarai kedua pelaku oleng hingga terjatuh usai aksi tarik-menarik tas antara korban dan pelaku. Selanjutnya, korban mendekati pelaku dan mengambil kembali tas miliknya tersebut.
Korban mengalami luka sayatan pada tangan kanannya dan pinggul belakang sebelah kanan lantaran berusaha menangkis senjata tajam (sajam) diduga celurit/arit yang diayunkan pelaku kearah kepala korban sebanyak 2 kali. Selanjutnya, kedua pelaku kabur meninggalkan korban.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan, pihaknya merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan langkah awal di lapangan, termasuk menemui korban.
“Sejak kejadian, personel telah turun ke TKP dan mendatangi korban. Dimana, korban belum sempat membuat laporan polisi secara langsung lantaran kondisi jasmani dan rohani masih dalam masa pemulihan,” ujarnya.
Kini, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Sergai dengan nomor: LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Selasa, 21 April 2026. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam peristiwa tersebut.
Polisi menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ayu)









