IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Warga Keberatan Peternakan Babi di Tengah Pemukiman Penduduk Bau Menyengat dan Bising

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Keberadaan kandang dan peternakan babi di kawasan pemukiman penduduk, Desa Helvetia jalan Serbaguna Ujung Dusun IV Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, menuai keresahan warga.

Warga mengeluhkan bau menyengat serta kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan,26/11/2025.RT 01 Firman Giawa mengantar surat Pemdes kedua kepada pihak pemilik Peternak babi tersebut dengan Register ke satu dan duaNomor : 140/l895/X/2025, tgl 27Oktober2025.

Lampiran:—-Hal : Himbauan INomor :140/1964/X/2025Tanggal: 07 November 2025.Lampiran: —–Hal : Himbauan IITembusan:Camat Labuhan Deli, Babinsa Desa’ Helvetia, Bhabinkamtibmas Desa Helvetia,

Ketua DPD Helvetia.Pertinggal. Kepada Bernisial (B/S), (M/N), (I/S) dan(G) bersama(Gur)Warga mengeluh bau menyengat saat awak media mewawancarai seorang warga, H,Laia dan Poni bersama Yulia, salah satu warga Jalan Serbaguna ujung Dusun IV, menyuarakan keresahan warga.

Ia menyebut kondisi ini sudah sangat mengganggu kenyamanan hidup mereka.”Ini bukan main-main lagi, sudah kelewat batas. Kami juga warga sah di desa ini, bukan hanya mereka.

Setiap hari kami harus tahan mencium bau tak sedap, apalagi setelah hujan turun, aroma busuknya menusuk sekali. Bisa pusing kepala kami,” dan juga pemeliharaan ternak tersebut bukan berdomisili di jln Serbaguna ujung Dusun IV Desa Helvetia mereka hanya mandat ujarnya kesal saat diwawancarai.

BACA JUGA:  Beli Sabu di Medan, Pria Purba Ganda Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

LS dan H,Laia mengaku warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke pihak desa, namun belum ada tindak lanjut yang memuaskan.“Kami sudah mengadu ke pihak desa, tapi entah kenapa belum ada solusi. Masa harus terus hidup begini?” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, (H,Agus Salim SE) sebagai Kepala Desa Helvetia membenarkan adanya lima kandang babi kurang lebih yang masih beroperasi di wilayahnya.

Ia menyebut sudah berupaya melakukan teguran atau imbauan langsung mulai dari tahun 2023 dan sampai tahun 2025, kepada para pemilik ternak.“Kami sudah beri imbauan agar kandang ditutup atau di pindahin karena jelas mengganggu kenyamanan warga.

Namun mereka berdalih itu satu-satunya sumber penghidupan mereka,” Pihak desa, termasuk (Risman Rizaldy) sebagai Kepala dusun dan (Firman Giawa) RT 01 , juga telah meminta warga membuat surat keberatan sebagai dasar penertiban.

Namun sejauh ini belum ada respons yang berarti dari para peternak.Lebih lanjut, RT 01 dan Kepala Dusun juga memberikan isyarat tegas agar para peternak segera membongkar atau di pindahin kandang babi secara sukarela.

BACA JUGA:  Polda Sumut Identifikasi Pelaku Penyerang dan Bom Molotov Mobil Wartawan

Ia mengatakan bila upaya persuasif tidak diindahkan, penindakan akan dilakukan oleh instansi terkait.“Kalau nanti dilakukan pembongkaran paksa, itu sudah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Warga berharap ada langkah konkret dari pemerintah setempat agar lingkungan kembali bersih dan nyaman, sesuai dengan aturan daerah yang berlaku.

Terlebih, kegiatan peternakan babi di permukiman penduduk apa lagi dekat Panti Asuhan dan Gereja dan juga Tanah Wakaf Bersama Musholla disebut telah bertentangan dengan Perda Kabupaten Deli Serdang. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER