MEDAN, TOPKOTA.co – PT Sumatera Tabacco Trading Company (STTC) dituding serobot tanah milik warga di Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Akibatnya warga Belawan melakukan aksi unjuk rasa dan meminta Polda Sumut periksa oknum BPN Medan dan Camat setempat, Senin (13/11).
“Kami yakin Bapak Kapolda Sumatera Utara mampu dan bisa untuk menyelesaikan masalah penyerobotan tanah milik warga yang telah dihibahkan seseorang kepada warga. Oknum BPN dan Camat Belawan serta Pihak Perusahaan STTC (Sumatera Tobacco Trading Company) diduga kuat bekerjasama untuk menyerobot tanah yang merupakan tanah hibahan dari saudara Mujianto kepada kami warga Belawan, khususnya Kekurahan Bawan Bahari Medan Belawan,” kata koordinator lapangan saat berorasi.
Sementara dari pihak Polda Sumut H Simanjuntak meminta pengunjukrasa agar lebih kondusif dalam menyampaikan aspirasinya. “Kepada para warga, bapak-bapak dan adik-adik yang ingin berorasi menyampaikan aspirasinya, kami minta agar jangan ada kegiatan anarkis, mencela apalagi menghujat. Kami akan siap menampung laporan warga kapan saja, silahkan buat laporannya, kami akan proses sesuai menurut prosedurnya,” kata H Simanjuntak kepada pengunjukrasa.
Kemudian Warga Belawan bergerak mendatangi Kantor BPN Kota Medan. Warga meminta penjelasan terkait masalah penyerobotan tanah milik warga. Kedatangan warga itu diterima perwakilan BPN Medan. “Kepala BPN saat ini adalah kepala BPN yang baru, maka kemungkinan besar tidak mengetahui hal ini, jadi kami minta agar para warga tidak mendesaknya,” ungkapnya.
Penjelasan pihak BPN Medan itupun ditampik warga dengan nada kesal. “Buk kami datang kesini adalah hal yang terakhir yang kami lakukan, karena sudah berapa kali kami tanyakan seperti apa penyelesaiannya, masak dari pihak kalian mengatakan suratnya hilang, itu bukan jawaban buk, kami juga sudah melayangkan dan mengirim surat kepada kepala BPN Kota Medan, namun tidak ada tanggapan sama sekali, makanya kami datang kemari buk, kami tidak main-main,” ujar warga kesal.
Usai berorasi, keluhan warga pengunjukrasa ditanggapi pihak BPN Medan yang merencanakan akan menggelar pertemuan dengan perwakilan warga Selasa mendatang. Disamping itu, pengunjukrasa juga minta Kapolda Sumut agar memeriksa Camat Medan Belawan yang dinilai warga berpihak pada pengusaha PT STTC.
Usai menyampaikan aspirasinya, pengunjukrasa membubarkan diri setelah mendapat jawaban dari pihak BPN Medan. (Ayu)