IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Ekstasi Diringkus Polda Sumut

MEDAN, TOPKOTA.co – Kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan yang di lakukan seorang wanita muda, berinisial PPM (19), warga Percut Seituan berhasil di ungkap dan tangkap oleh Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut

Hal tersebut di kemukakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/10/2024)

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa, awalnya personil Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba, Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang wanita yang membawa narkoba dan berdasarkan laporan tersebut para personel melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM, saat keluar dari pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia,”dari hasil pemeriksaan yang di lakukan, personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi dari berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut,”jelasnya

Pelaku PPM, lanjut Hadi, ketika di interogasi lebih mendalam mengakui di suruh seseorang inisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan,”sejauh ini kasus narkotika itu masih terus di dalami dan di kembangkan oleh penyidik dan terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah di bawa ke Mapolda Sumut serta di tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”jelasnya. (Ayu)