LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Wanita inisial SM (28) yang tinggal di Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu Sumut nyaris tewas karena mendapat perlakuan kasar dari mantan suaminya berinisial MRA (38) warga Dusun I Suka Rakyat II Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Wanita ini dipukuli dengan mengunakan palu hingga kepalanya bocor mengeluarkan darah segar. Tidak disitu saja, bibir wanita ini juga jontor karena dihantam sang mantan.
Penganiayaan sadis itu terjadi pada Minggu 02 Oktober 2022 sekira pukul 21.25 Wib lalu, di Jalan H Adam Malik Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
SM bercerita, awalnya penganiayaan ini terjadi karena teman mantan suaminya berinisial IFB sering ngechat SM dari Facebook, dan menawarkan untuk menjemput SM saat pulang kerja. “Beberapa kali sudah menawarkan mau jemput pulang kerja, tapi selalu saya tolak karena saya tau dia dulu pernah berteman dengan mantan suami saya. Dan kalau saya bilang mereka sengkongkol untuk menggangu saya, teman mantan suami ini mengaku tidak menyukai mantan suami saya lagi,” ujarnya.
“Itu dulu kak, sekarang gak lagi, si Onga apa kali dia rupanya, mau keras sama perempuan, aku paling gak suka laki-laki keras sama perempuan,” ujar SM mengucapkan chatingan yang disampaikan teman mantan suaminya ini.
Merasa percaya dengan teman mantan suaminya ini, lantas SM mengamini ajakan tersebut dan meminta dijemput di Perumahan DL Berastagi. “Tapi karena ada kasus yang harus saya selesaikan dan kebetulanlah rasa saya dia tidak berteman lagi dengan si Onga, saya kira pasti mau menolong, karena dia bilang tidak ada hubungan sama si Onga. Terus dijemputnyalah saya di Perumahan DL Berastagi,” aku SM.
Kemudian keduanya melintasi Jalan Lobusona, disini SM sudah curiga dan mempertanyakan kepada teman mantan suaminya kenapa melintasi jalan tersebut, karena arah jalan ke rumahnya berbebda.
“Sesudah jalan dibawanya ke arah Jalan Lobusona. Saya tanya kenapa arah sini Yan, kan kau tadi lewat sini, kenapa gak sekalian. Alasannya takut aku kakak nunggu lama. bentar aja nya ini kak. Singkat cerita beloklah kami ke arah jalan Adam Malik, saya sudah gak enak hati dan selalu bilang kau sekongkol ini sama si Ongah, tapi jawabannya selalu ‘gak kak’,” ujar SM.
Mereka juga melewati sebuat kafe di Jalan Adam Malik, namun mendadak muncul si Onga mantan suaminya dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Ninja/KLX warna kuning.
“Tiba-tiba dari belakang kami muncul si Onga sama kawannya berboncengan, saya tidak kenal sama teman si Onga, saya bilang yan, yan, ini si Onga, kau ya Yan. Balap Yan, gas Yan. Ah enggak kak, siapa itu gak kenal aku kak,” ujar SM.
Tiba-tiba mantan suami SM, menurunkan kecepatan laju sepedamotornya, dan mantan suami SM naik sepedamotor mereka. “Posisinya kami bonceng 3 udah Si iyan bawa kereta, saya di tengah, si ongah dibelakang. Terus si Ongah bilang, kau dapatku kau kan, dan cekcok mulutlah d jalan, sewaktu cekcok di tumbuk-tumbuknyalah wajah saya di atas kereta,” ujarnya seraya mengatakan “Teriaklah kau ku martil kau ini,” sambil memperlihatkan martil atau palu yang telah dibawanya.
SM juga sempat memegang martil tersebut dan berniat akan membuangnya, namun tidak bisa, karena mantan suaminya ini kembali mengantongi martil tersebut. “Di atas kereta, cekcok lagi kami cerita uang, hingga tuduhan selingkuh, singkat cerita sampailah di simpang jalan kampung sawah, dia bilang ini dekat rumah kau, kau teriak ku martil kau dan ku campakkan ke jalan ini,” ucapnya.
“Itu tidak saya hiraukan saya langsung teriak-teriak minta tolong, dan ketika saya teriak mulut saya dipukulinya dan dibekapnya pakai tangan kiri, dan tangan saya melambai-lambai minta tolong, sampai didepan SPBU, saya jatuhkan badan saya, ketika itu kepala saya di pukul pakai martil yang dibawanya. Sesudah saya jatuh, saya lari ke warung minta tolong warga setempat,” ungkapnya.
SM juga mengaku mantan suaminya sudah ketiga kali melakukan penganiayaan terhadap SM dan keluarga, namun tidak pernah diproses hukum, padahal sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Sebelumnya beberapa bulan yang lalu pihak keluarga saya sudah membuat laporan ke polisi atas dugaan penghinaan kepada saya dengan No. LP/B/1779/2022/VIII/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT, dengan pelaku yang sama yakni mantan suami saya serta diwaktu hampir bersamaan, ayah kandung saya juga sudah membuat laporan polisi dengan No. LP/B/1706/VIII/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT, atas dugaan pembakaran rumah orang tua saya, dengan pelaku yang sama yakni mantan suami saya,” jelasnya.
SM berharap agar pihak Kepolisian segera meringkus mantan suaminya, karena SM khawatir nyawanya akan hilang jika mantan suaminya ini terus berkeliaran dan melakukan penganiayaan terhadap SM dan keluarga.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kasus penganiayaan ini mengatakan akan segera memprosesnya. “Kita proses,” jawab AKP Rusdi Marzuki via Whatsaap. (Dy)