IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Walikota Siantar: Musrenbang Perlu Penajaman, Penyelarasan dan Klarifikasi Usulan Rencana Pembangunan

SIANTAR, TOPKOTA.co – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, serta klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan. Tujuannya, demi tercapai kesepakatan rancangan RKPD Tahun 2022 sudah disusun Pemerintah Kota (Pemko) P. Siantar.

Hal itu disampaikan Walikota P. Siantar Dr H Hefriansyah SE MM saat membuka Musrenbang RKPD Kota P. Siantar Tahun 2022 di Ballroom Hotel Sapadia P. Siantar, Rabu (31/3/2021).

Hefriansyah menerangkan, RKPD P. Siantar Tahun 2022 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022. Keberhasilan pembangunan merupakan peran penting, strategis menuju keberhasilan keseluruhan.

Seiring thema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yakn  pemulihan ekonomi serta reformasi struktural, maka tema RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Lainnya, visi RPJMD Kota P. Siantar Tahun 2017-2022 adalah mewujudkan Kota P. Siantar  Mantap, Maju, dan Jaya.

Walikota mengharapkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar memahami target kinerja urusan pemerintahan ditangani sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022,” kata nya.

Hefriansyah berharap Musrenbang dalam penyusunan RKPD Kota P. Siantar Tahun 2022 bermanfaat. Sasaran dan prioritas pembangunan sebagaimana telah di sampaikan, juga rencana program serta kegiatan dapat kita sepakati bersama untuk dilaksanakan Pemerintah Kota P. Siantar,” ujarnya.

Sedangkan Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota P. Siantar M Hamam Sholeh AP dalam laporannya menerangkan, proses penyusunan RKPD P. Siantar Tahun 2022 dimulai dari rembug warga, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, dan Musrenbang Kota P. Siantar telah menggunakan sistem aplikasi, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Prosesnya akan diintegrasikan dengan penganggaran dan penata usaha keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang telah dimutakhirkan melalui Pemendagri 050-3707 Tahun 2020,” ujarnya.

Diterangkan Hamam Sholeh, tujuan pelaksanaan Musrenbang pada penyu sunan RKPD Kota ĺTahun 2022 ini   membahas rancangan RKPD   menyepa kati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta klarifikasi program kegiatan merupakan kewenangan dengan kegiatan kelurahan, diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” katanya.

Narasumber Musrenbang lanjutnya, terdiri atas pejabat Bappeda Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pejabat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Pariaman.

Lebih rinci, Anggota DPRD Kota P. Siantar Netty Sianturi SM dalam sambutannya mengatakan, sebagai mitra sejajar pada penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kota P. Siantar memberikan masukan yang konstruktif dan bersinergi untuk merumuskan kebijakan pembangunan, program kerja, dan anggaran bersama dengan Pemko P. Siantar dalam penyusunan RKPD Tahun 2022. Sehingga bersama  dapat mengimplementasikan dan mengevaluasi seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan secara tepat guna, tepat sasaran, dan tepat anggaran.

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Prov.Sumut Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAP mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Kota P. Siantar. Musrenbang,  merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang- undang (UU).

“Forum Musrenbang sangat penting dan strategis, di mana seluruh pemangku kepentingan hadir dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan, demi tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2022 yang telah disusun Pemerintah Kota P. Siantar,” tukasnya.

Turut hadir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota P. Siantar, Dandenpom 1/I P. Siantar Mayor CPM Binson Simbolon, Staf Ahli, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah dan camat Kota Pematangsiantar, Ketua  MUI  Kota P. Siantar drs HM Ali Lubis,  narasumber Dr Irwansyah Putra Panjaitan SSTP, Muhammad Fadly, perwakilan Bappeda Pemprovsu Tarsudi, Karang Taruna, BUMN dan BUMD, serta para delegasi. (Surung S).

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER