IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Walikota P. Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

P. SIANTAR, TOPKOTA.co – Wali Kota P. Siantar Dr H Hefriansyah SE.MM menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor kejaksaan negeri P. Siantar, Rabu (2/6/21).

Walikota pada sambutannya mengata kan, barang bukti yang dimusnakan akibat berbagai kasus dikota Siantar ternyata pemusnahan narkoba hampir 70%.

“Atas nama pemerintah Kota Pematangsiantar merasa miris mendengarnya, karena kita ketahui target peredaran narkoba diarahkan kepada para pemuda. Karena itu, marilah kita selaku aparat pelayanan serta penegak hukum jangan pernah bosan bertugas secara serius untuk memusnakan narkoba. Semoga tahun mendatang, kita sepakat bersama mengurangi tindakan kriminal, khususnya peredaran narkoba dikota ini,” katanya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Agustinus Wijono Dososepitro menegaskan, hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap.

“Jika dilihat barang bukti dan perkara di kota Siantar sangatlah miris, sebab narkotika memiliki perkara tertinggi disini, perkara narkotika 60-70%. Untuk itu, mari mengedukasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda, karena peredaran narkoba memanfaatkan generasi muda,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnakan sebanyak 125 perkara terdiri dari Ganja seberat 932,64 gram, shabu-shabu 295,41 gram, Extacy 24,43 gram dan Sisik trenggiling seberat 7,5 kg.

Barang bukti seperti, shabu-shabu dan extacy dimusnakan dengan di blender dicampur bayclin, ganja dan sisik trenggiling dimusnakan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini dihadiri, Dandim 0207/simalungun, Kapolresta P. Siantar, Ketua DPRD P. Siantar, Ka.Pengadilan Negeri P. Siantar, Kepala BNN Siantar, Kalapas kelas llA Siatar dan Ka.Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara. (S. Sitorus).

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER