IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wakil Bupati Morowali Serahkan Zakat Fitrah di Kantor Baznas

MOROWALI, TOPKOTA.co – Memasuki hari ke-11 bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, Wakil Bupati Morowali DR H Najamudin SAg SPd M.Pd, menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Morowali, Rabu (13/04/22).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Morowali, Lantai Satu Masjid Nurul Anwar Desa Matansala disaksikan Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Morowali DR H Ahmad Hasni MPdI, Ketua Baznas Morowali Drs Hamanuddin, pengurus Baznas dan sejumlah Kepala OPD.

Tidak hanya dirinya dan keluarga mantan Kandepag Poso itu, juga menyerahkan sekaligus zakat fitrah Bupati Morowali Drs Taslim.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H Najamudin mengatakan bahwa pembayaran zakat fitrah lebih awal bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan contoh kepada seluruh masyarakat Morowali khususnya yang beragama Islam, akan pentingnya membayar zakat fitrah di Baznas.

“Pembayaran zakat fitrah yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu gerakan amal yang luar biasa dalam mengumpulkan zakat serta menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, hal ini dilakukan demi untuk membangun kemaslahatan umat. Mudah-mudahan ini adalah awal yang baik dalam menjalankan program-program Baznas Morowali mulai hari ini hingga masa mendatang,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang bergerak dibidang ekonomi, Najamudin berharap Baznas harus mampu menjalankan programnya dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya, termasuk membentuk badan amilnya secara resmi, sehingga mampu mengontrol pengumpulan zakat fitrah disetiap tempat.

“Salah satu fungsi zakat adalah mengangkat kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu, pola-pola pengumpulan zakat harus dirubah sehingga dipastikan penyalurannya tepat sasaran. Mengingat pentingnya Kegiatan ini, dibutuhkan publikasi secara masif melalui media massa, baik media cetak maupun elektronik, guna menyebarkan informasi seluas-luasnya terkait pelaksanaan program Baznas kepada seluruh masyarakat, sehingga dapat diketahui hingga kepelosok desa,” tutur Najamudin menambahkan.

Ditempat yang sama, Kandepag Morowali H Ahmad Hasni melaporkan, bahwa kemenag telah mengeluarkan surat edaran penetapan besaran zakat untuk Kabupaten Morowali, yakni 3,5 liter beras atau setara dengan 32 ribu rupiah/jiwa

Sementara itu, Ketua Baznas Morowali Hamanuddin mengungkapkan bahwa kategori layanan Baznas meliputi, Zakat penghasilan, Zakat emas dan perak, Zakat perusahaan, Zakat perdagangan, Zakat saham, Zakat reksadana, Zakat rikaz, dan Zakat lainnya.

Diakhir acara, H Najamudin menyerahkan secara resmi Zakat Fitrah Bupati dan Wabup Morowali bersama keluarga, disusul sejumlah Kepala OPD yang sempat hadir, diantaranya, Kaban Kesbangpol Drs Bambang S Soerojo MSi, Kadis Sosial Daerah Arifin Lakane S.Pd MPd, Kadis Nakertrans Drs. Abdurahman, Sekwan Ruhban SPd MPd, Kabag Kesra Abdul Malik Hafid SHI MSi dan perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI). (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER