TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) untuk wilayah kerja Kabupaten Karo. Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang yang dilaksanakan di Restaurant Gundaling Farm Desa Jaranguda, Kamis (23/7).
Rapat Tim Pora ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing Kabupaten Karo dalam tatanana kenormalan baru, serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Karo.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Saroha Manullang dalam sambutanya menyebutkan, bahwa latar belakang diadakannya rapat Tim Pora ini bahwa tidak bisa dipungkiri, bahwa pada saat ini perlintasan manusia dari suatu negara ke Indonesia ini sangat tidak ada lagi batasannya.
“Untuk itulah diperlukan sinergitas antara instansi Imigrasi dengan instansi lain untuk saling bergandengan tangan dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Indonesia, Sumatera Utara pada umumnya dan di Kabupaten Karo pada khusunya, sesuai dengan pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011,” ungkap Saroha Manullang.
Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dalam sambutannya menyebutkan, keberadaan orang asing perlu diwaspadai karena sangat potensial akan diboncengi oleh kepentingan lain secara illegal, dan tidak bertanggung jawab seperti perdagangan manusia (human trfficking), lalu lintas barang terlarang (narkoba), sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Namun disisi lain kehadiran orang asing maupun investasi asing sangat dibutuhkan, sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.
“Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi hal yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan ideologi, politik dan sosial budaya atas keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah, perlu dilakukan pengawasannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi yang terkait, dan karenanya koordinasi antar instansi mutlak harus dilakukan,” ungkap Wakil Bupati Karo.
Melalui rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan pada hari ini, Wakil Bupati mengharapkan dapat menyamakan persepsi, dan dilakukan secara terarah dan terkoordinasi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan, dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing di Kabupaten Karo. “Namun tetap dalam koridor pengawasan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya bangsa, ketentuan dan aturan yang berlaku,” ungkap Wakil Bupati Karo menutup sambutannya.
Adapun narasumber dalam rakor tesebut adalah Kaban Kesbangpol Tetap Ginting dan dari Polres Tanah Karo.
Selain pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, pada saat itu juga dan di tempat yang sama Kantor Imigrasi membuka layanan Eazy Pasport, yaitu pelayanan pembuatan pasport baru bagi masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membuat passport tanpa harus ke kantor imigrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara, Asisten Pemerintahan David Trimei Sinulingga, Kaban Kesbangpol Tetap Ginting, Kadis Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kadispora Robert Peranginangin, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis Dukcapil Susi Iswara Bangun, Kadis PPTSP Joses Bangun, perwakilan Kejari dan perwakilan Pengadilan Negeri Kabanjahe, BNN Karo, Kantor Kemenag Kab Karo. (John Ginting)