IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wakil Bupati Asahan Lantik 45 Kepala Sekolah dan 19 Kepala Puskesmas

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi saat melantik 9 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 36 orang Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 19 orang Kepala UPTD Puskesmas, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (10/10/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi melantik 9 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 36 orang Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 19 orang Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (10/10/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Dasar Negeri dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110.1-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pada bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan berpesan kepada kepala sekolah yang dilantik, agar mampu menjalankan peran barunya dengan amanah serta mampu memberikan kontribusi berharga bagi pembangunan karakter generasi penerus sesuai dengan misi Kabupaten Asahan yang ketujuh, yakni menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui budaya literasi.

“Kepala sekolah diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan. Saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas,” ujarnya.

Wakil Bupati juga berpesan kepada Kepala UPTD Puskesmas untuk segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar, dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta sebagai teladan, pelopor dan motivator yang mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih baik, sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Sebagai Kepala Puskesmas, saya harapkan mampu mengidentifikakasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian luar biasa (KLB). Jadikan lingkungan Puskesmas menjadi tempat atau sarana belajar tentang hidup bersih dan sehat, jangan sampai sarana kesehatan justru tidak mencirikan suatu lembaga kesehatan yang menjunjung tinggi hidup sehat,” ungkapnya.

Wakil menambahkan kepada Kepala UPTD Puskesmas yang baru, dalam pencegahan stunting agar mengimbau kepada masyarakat dengan menerapkan konsep “A.B.C.D.E.”, yaitu A : Aktif minum tablet penambah darah, B : Bumil (ibu hamil) teratur periksa kehamilan, C : Cukup konsumsi protein hewani, D : Datang ke Posyandu tiap bulan, E : Eksklusif asi 6 (enam) bulan.

Terakhir, Wakil Bupati meminta kepada Kepala UPTD Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T”, yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib melaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran.

Terlihat Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, OPD, Ketua TP PKK, Ketua DWP dan tamu undangan lainnya mengikuti prosesi pelantikan tersebut. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER