ASAHAN, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Raperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
“Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujar Wabup mewakili Bupati Asahan.
Wakil Bupati Asahan mengatakan dengan disetujui bersama 2 Rancangan Perda ini, maka berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.
“Kami melihat semangat dan keseriusan para anggota DPRD yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda tersebut. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan,” ungkap Wakil Bupati Asahan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan. (Dad)